PROGRAM PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN
SEKOLAH POTENSIAL MENUJU SSN
MEMASUKI TAHAP AWAL KEGIATAN
Awal kegiatan
program pengembangan mutu pendidikan di SMP Negeri 1 Padarincang dimulai pada
minggu pertama bulan Oktober 2013. Kegiatan pertama yang dilakukan sesuai
jadwal yang telah disepakati adalah pelaksanaan Workshop Pemanfaatan ICT dalam
pembelajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari sejumlah
kegiatan yang sudah deprogram dan merupakan implementasi pemenuhan 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP).
Opening Ceremonial pada kegiatan
program pengembangan mutu dilakukan sebagai legalisasi dari pihak terkait bahwa
kegiatan ini resmi dapat dilaksanakan. Opening Ceremonial ini dihadiri oleh
seluruh jajaran Dewan Guru, Staff TU, Kepala Sekolah dan Ibu Hj Ella Noviarty,
M.Pd selaku pengawas Pembina SMP Dinas pendidikan Kabupaten Serang yang
sekaligus membuka untuk pelaksanaan program Pengembangan Mutu dengan seluruh
rangkaian proyek kegiatannya.
Kegiatan pengembangan mutu ini tidak berarti diasumsikan
bahwa ini adalah kegiatan pertama kalinya SMP Negeri 1 Padarincang melakukan
kegiatan peningkatan mutu. Adanya guru-guru yang dikirimkan untuk
mengikuti kegiatan MGMP, penataan sarana dan prasarana yang terus diupayakan
sampai saat sekarang, memproporsikan guru sesuai dengan bidang studi yang
diampuh, kegiatan Program Pengembangan Kompetensi Siswa (PPKS) dan Program
Pengembangan Diri Siswa (PPDS), ini
adalah suatu upaya yang telah lama dilakukan untuk peningkatan-peningkatan mutu
pendidikan di SMP Negri 1 padarincang ini.
Hirarkinya program pengembangan mutu ini
merupakan tindak lanjut sejak ditetapkannya SMP Negeri 1 Padarincang sebagai
sekolah potensial menuju SSN. Banyak persiapan yang telah kami lakukan mulai
dari perencanaan, prancangan dan penyusunan program, pembentukan POKJA
perkegiatan yang diberdayakan dari kelompok 9 atau Tim Pengembang Mutu, sampai
pada rencana tindakan-tindakan rasional sebagai akselerasi peningkatan mutu
pendidikan melalui Pemenuhan 8 standar Nasional Pendidikan mencakup Standar
Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan
Prasarana dan Standar pembiayaan. Kegitan pemenuhan ke 8 SNP tersebut
akan dilaksanakan selama kurun waktu 2 tahun pelajaran, mulai Tahun Ajaran
2013/2014 diharapkan tuntas pada Tahun Ajaran 2014/2015.
Kegiatan peningkatan mutu ini tentu tidak
bisa dilakukan secara serentak bersamaan, tetapi dikelola secara terencana
melalui penjadwalan agar ketercapaian indikator-indikator pemenuhan Standar
Nasional Pendidikan dapat dilakukan secara efektif dan akuntabel, tetapi tetap
memperhatikan keterurutan dan diproporsikan secara simultan, artinya kegiatan
yang satu dilaksanakan akan memberi efek domino terhadap kegiatan selanjutnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar