Sabtu, 05 Oktober 2013

PROGRAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


PROGRAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
SEKOLAH POTENSIAL MENUJU SSN
MEMASUKI TAHAP AWAL KEGIATAN

Awal kegiatan program pengembangan mutu pendidikan di SMP Negeri 1 Padarincang dimulai pada minggu pertama bulan Oktober 2013. Kegiatan pertama yang dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati adalah pelaksanaan Workshop Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari sejumlah kegiatan yang sudah deprogram dan merupakan implementasi pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Opening Ceremonial pada kegiatan program pengembangan mutu dilakukan sebagai legalisasi dari pihak terkait bahwa kegiatan ini resmi dapat dilaksanakan. Opening Ceremonial ini dihadiri oleh seluruh jajaran Dewan Guru, Staff TU, Kepala Sekolah dan Ibu Hj Ella Noviarty, M.Pd selaku pengawas Pembina SMP Dinas pendidikan Kabupaten Serang yang sekaligus membuka untuk pelaksanaan program Pengembangan Mutu dengan seluruh rangkaian proyek kegiatannya.
Kegiatan pengembangan mutu ini tidak berarti diasumsikan bahwa ini adalah kegiatan pertama kalinya SMP Negeri 1 Padarincang melakukan kegiatan peningkatan mutu. Adanya guru-guru yang dikirimkan untuk mengikuti kegiatan MGMP, penataan sarana dan prasarana yang terus diupayakan sampai saat sekarang, memproporsikan guru sesuai dengan bidang studi yang diampuh, kegiatan Program Pengembangan Kompetensi Siswa (PPKS) dan Program Pengembangan Diri Siswa (PPDS),  ini adalah suatu upaya yang telah lama dilakukan untuk peningkatan-peningkatan mutu pendidikan di SMP Negri 1 padarincang ini.
Hirarkinya program pengembangan mutu ini merupakan tindak lanjut sejak ditetapkannya SMP Negeri 1 Padarincang sebagai sekolah potensial menuju SSN. Banyak persiapan yang telah kami lakukan mulai dari perencanaan, prancangan dan penyusunan program, pembentukan POKJA perkegiatan yang diberdayakan dari kelompok 9 atau Tim Pengembang Mutu, sampai pada rencana tindakan-tindakan rasional sebagai akselerasi peningkatan mutu pendidikan melalui Pemenuhan 8 standar Nasional Pendidikan mencakup Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar pembiayaan. Kegitan pemenuhan ke 8 SNP tersebut akan dilaksanakan selama kurun waktu 2 tahun pelajaran, mulai Tahun Ajaran 2013/2014 diharapkan tuntas pada Tahun Ajaran 2014/2015.
Kegiatan peningkatan mutu ini tentu tidak bisa dilakukan secara serentak bersamaan, tetapi dikelola secara terencana melalui penjadwalan agar ketercapaian indikator-indikator pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dapat dilakukan secara efektif dan akuntabel, tetapi tetap memperhatikan keterurutan dan diproporsikan secara simultan, artinya kegiatan yang satu dilaksanakan akan memberi efek domino terhadap kegiatan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar