Tentang Kurikulum
Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani,
yaitu curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum
berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung
pengertian suatu jarak yang harus ditempuh dari garis start sampai garis
finish.
Dari pengertian
secara etimologis inilah kemudian diadopsi menjadi istilah pada kurikulum pendidikan dengan pengertian seperangkat perencanaan dan
media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan-tujuan pendidikan.
Dari sini
kemudian lahirlah pengertian-pengertian kurikulum secara terminologi yang
dikemukakan oleh para ahli. Banyak pengertian yang dikemukakan oleh para ahli
pendidikan untuk mendefinisikan tentang kurikulum, diantaranya:
·
Kurikulum adalah Rancangan
Pengajaran yang disusun secara sistematis (Crow and Crow)
- Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6)
- Kurikulum
adalah sebagai sebuah perencanaan pembelajaran untuk seseorang agar
menjadi terdidik. (J.
Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva
1991:6)
- Kurikulum
pada umumnya berisi pernyataan tujuan, menunjukkan seleksi dan organisasi
konten, mengimplikasikan dan meanifestasikan pola belajar mengajar
tertentu, termasuk di dalamnya
program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva,
1991:6)
- Kurikulum
adalah proses dimana pembelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman,
perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di
bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
Dari definisi-
definisi diatas pada dasarnya bermuara pada empat unsur, yaitu:
- Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana ingin kita bentuk melalui kurikulum.
- Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman-pengalaman.
- Metoda dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan mendorong murid-murid belajar dan membawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
- Metode dan cara penilain yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum.
Dalam sejarah kurikulum di Indonesia, mencatat ada 11 kali perubahan dan
penyempurnaan kurikulum mulai dari tahun1947
sampai tahun 2013. Masa orde baru muncul kurikulum 1975 yang disempurnakan
menjadi Kurikulum CBSA dan disempurnakan lagi menjadi kurikulum 1994. Era
reformasi, muncul kurikulum 2004, yang diberi nama kurikulum berbasis
kompetensi (KBK). Pada peroses perjalanannya, KBK mengalami perubahan pada pola
standar isi dan standar kompetensi sehingga melahirkan kurikulum baru yang
diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Salah satu faktor adanya perubahan dan penyempurnaan kurikulum tersebut
adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat membawa
dampak terhadap berbagai perubahan aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan
yang mengalami perubahan dalam kurikulum. Seiring dengan kamajuan zaman, sistem
pendidikan menuntut untuk memenuhi faktor kebutuhan hidup yang sesuai dengan kebutuhan
zaman. Peran kurikulum dalam sekolah tidak hanya membekali peserta didik
dengan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan
minat dan bakat, membentuk moral dan kepribadian, bahkan dituntut agar anak
didik dapat menguasai berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan untuk
memenuhi dunia pekerjaan.
A. Pengertian Kurikulum Secara Konseptual
Merupakan rancangan
dan proses pendidikan yang dikembangkan oleh
pengembang kurikulum
sebagai jawaban terhadap
tantangan komunitas,
masyarakat,
bangsa, dan umat manusia yang dilayani
kurikulum tersebut
(OLIVIA, 1997).
B. Pengertian Kurikulum Secara Spesifik
Merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah telah mendorong perubahan besar pada sistem pengelolaan pendidikan di
Indonesia. Dalam Undang-undang tersebut banyak sektor yang pengelolaannya
diserahkan ke pemerintah daerah. Salah satunya adalah sector pendidikan.
Sementara itu, peran Pemerintah Pusat sebatas pada penyusunan acuan dan standar
yang bersifat nasional.
Terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan yang diserahkan kepada
pemerintah daerah telah menempatkan sekolah sebagai sebuah lembaga satuan
pendidikan yang memiliki peranan cukup besar dalam peroses penyelenggaraan
otonomi daerah dalam sektor pendidikan ini.
Dengan otonomi tersebut, sekolah bersama
dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan dimana sekolah itu
berada. Inilah yang disebut KTSP dan dalam merumuskan KTSP, sekolah tidak bisa
berjalan sendiri tetapi harus bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya,
dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan
sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab
dan memenuhi kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada. KTSP dianggap sebagai kurikulum otonom yang
berbasis kerakyatan, karena dalam KTSP
dijamin adanya muatan kearifan lokal, guru juga diberikan kesempatan untuk
memaksimalkan segala potensi yang ada dimasing-masing daerah.
A. Peran dan Fungsi KTSP
1. Mendorong
guru dan kepala
sekolah untuk meningkatkan kreativitas
mereka
dalam penyelenggaraan program pendidikan.
2. Sekolah
dan guru diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan,
dan
mengimplementasikan KTSP tersebut sesuai dengan situasi, kondisi,
dan
potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
3. Sekolah
dan guru dapat dengan leluasa mengembangkan standar yang
lebih
tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan yang telah
ditentukan.
4. Sekolah
memiliki ruang yang cukup luas untuk lebih menitikberatkan dan
mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan
siswa.
5. Sekolah
dan guru memiliki kebebasan yang luar biasa untuk
mengembangkan
kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan
kultur
daerahnya.
B. Kelemahan Dalam Pelaksanaan KTSP
1. Minimnya
kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa
diharapkan
memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan
KTSP tersebut baik di atas kertas maupun di depan kelas.
2. Kesulitan beradaptasi disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur
mengekang
kreativitas guru.
3. Tidak
tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representative
juga
merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak
satuan
pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas
penunjang yang menjadi syarat
utama pemberlakuan KTSP.
C. Kontradiktif Penyelenggaraan KTSP
1. KTSP terbukti sangat ideal dalam tataran konsep tertulis,
namun ternyata
tidak
demikian dalam tataran praktek. KTSP yang dianggap sebagai
kurikulum
yang otonomi (desentralisasi), karena disusun oleh setiap
satuan
pendidikan, namun pada kenyataannya tetap saja bersifat
sentralisme,
yaitu melalui penyeragaman-penyeragaman, standar isi dan
kompetensinya
telah ditentukan oleh pusat.
2. Standarisasi
kelulusan setiap peserta didik tetap diukur dengan
menggunakan
UAN yang nota bene bersifat nasional. Ini jelas kontradiktif
dengan semangat KTSP yang
mengakomodir kearifan lokal sebagai
komponen
penting pendidikan. Merupakan tindakan tidak tepat apabila
kualitas
pendidikan di desa disamakan dengan kualitas pendidikan di kota.
Hal
tersebut sudah dapat dipastikan bahwa KTSP yang bersifat otonom
(desentralis),
akan ‘MATI KUTU” dan tidak ada artinya jika berhadapan
dengan
UAN yang sangat sentralistik.
Bagaimana dengan kita..? Kita tidak boleh hanya berkeluh kesah,
menyalahkan, dan mengkritik. Tapi, Mari kita singsingkan lengan baju dan
berbuat sesuatu. Jangan “gadaikan” masa depan penerus dan harapan bangsa hanya
karena secuil kendala dan kelemahan, Lakukan
apa yang bisa kita lakukan demi menyelamatkan anak anak bangsa dari miskin ilmu
dan kebodohan dan mempertahankan kebesaran Bangsa dan kejayaan Negara ini melalui
bidang pendidikan, terlepas dari kurikulum apapun namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar